![]() |
| [Photo by Lindsey LaMont on Unsplash] |
Di era digital saat ini, kemudahan akses keuangan bagaikan dua mata pisau. Di satu sisi, teknologi memudahkan kita mendapatkan dana dan berinvestasi. Namun di sisi lain, celah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjerat dan merugikan masyarakat.
Penawaran pinjaman instan atau investasi dengan keuntungan tidak wajar sering kali beredar melalui pesan singkat atau media sosial. Hal ini patut diwaspadai karena sering kali merupakan indikasi awal dari praktik keuangan ilegal.
Persoalan ini merupakan masalah serius yang terus ditangani secara berkelanjutan oleh otoritas terkait demi melindungi masyarakat dari kerugian finansial.
Ratusan Entitas Ilegal Kembali Terjaring
Dalam keterangan resminya pada awal November 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK mengumumkan pemblokiran terhadap 776 aktivitas keuangan ilegal yang ditemukan selama periode Agustus hingga September 2025.
Mayoritas dari entitas yang diblokir tersebut didominasi oleh situs atau aplikasi pinjaman online ilegal serta penawaran pinjaman pribadi (pinpri). Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas penawaran dana tanpa izin resmi masih sangat aktif beredar di ruang digital dan menyasar masyarakat luas.
Data pemblokiran ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah terus melakukan penindakan, pelaku kejahatan keuangan terus bermunculan dengan nama dan kedok baru.
Waspada Modus Baru: Penipuan Berbasis AI
Selain jumlah entitas ilegal yang terus bermunculan, hal lain yang perlu diwaspadai adalah kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan oleh para penipu.
Dalam laporannya, Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penipuan yang menggunakan teknologi Generative Artificial Intelligence (AI). Salah satu modus yang mulai muncul adalah penggunaan Deepfake, teknologi yang mampu memanipulasi video dan audio untuk meniru wajah serta suara seseorang dengan sangat mirip.
Para pelaku kejahatan kini mampu memanipulasi tampilan visual dan suara untuk menyamar seolah-olah mereka adalah tokoh publik, pejabat, atau pimpinan lembaga resmi untuk meyakinkan calon korban. Mereka membuat video palsu yang mempromosikan investasi bodong atau penawaran uang tunai, yang sepintas terlihat sangat asli dan meyakinkan.
Mereka tidak hanya meniru tokoh publik atau pejabat lembaga resmi, tetapi juga bisa meniru profil orang-orang terdekat atau kenalan korban untuk membangun kepercayaan secara instan.
Sikap Skeptis adalah Kunci Keamanan
Melihat fakta di atas, mulai dari ratusan aplikasi ilegal hingga canggihnya modus penipuan AI, sikap terbaik yang bisa kita ambil adalah selalu skeptis dan berhati-hati.
Sebagai lembaga jasa keuangan resmi, BPR Cahaya Bumi Artha mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang datang dari jalur tidak resmi, apalagi yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan yang "terlalu muluk".
Ingat, kejahatan siber terus berevolusi. Perlindungan terbaik dimulai dari kewaspadaan diri sendiri. Jangan sampai kemudahan teknologi justru menjadi jalan bagi kerugian finansial Anda.
Jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menawarkan imbal hasil yang tidak logis, Anda dapat melaporkannya secara langsung melalui situs resmi Satgas PASTI OJK: sipasti.ojk.go.id
Bagian terpenting dari mengambil kendali atas keuangan pribadi adalah memastikan Anda memilih langkah yang tepat dengan mengutamakan keamanan dan legalitas. Mulai perjalanan finansial Anda yang lebih produktif dan aman di BPR Cahaya Bumi Artha, lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Hubungi Kami Melalui:
Sumber/Referensi:
OJK. "Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Menggunakan Artificial Intelligence" (Rilis 15 November 2025).
