Tata Cara Pengaduan Nasabah
Untuk memastikan kenyamanan dan kepuasan nasabah dalam menggunakan layanan BPR Cahaya Bumi Artha, kami menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai cara penyampaian pengaduan:
1. Pengaduan Secara Tertulis
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui beberapa cara berikut:
-
Melalui Media Online
Nasabah dapat mengirimkan pengaduan melalui media digital seperti:
- Email resmi BPR Cahaya Bumi Artha
- Website resmi
- Media sosial seperti Instagram dan Facebook
- Datang Langsung ke Kantor
-
Melalui Surat
Pengaduan juga dapat dikirimkan dalam bentuk surat fisik yang ditujukan ke alamat kantor BPR Cahaya Bumi Artha. Pastikan surat berisi informasi lengkap mengenai identitas nasabah serta permasalahan yang dialami.
2. Pengaduan Secara Lisan
Pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung melalui komunikasi verbal, dengan dua cara berikut:
-
Datang ke Kantor
Nasabah dapat datang langsung ke kantor BPR Cahaya Bumi Artha dan menyampaikan keluhan atau pengaduan kepada petugas layanan pelanggan secara lisan. -
Telepon ke Kantor
Nasabah juga dapat menghubungi kantor BPR Cahaya Bumi Artha melalui telepon untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang cepat, adil, dan transparan atas setiap keluhan yang disampaikan oleh nasabah.
